PALANGKA RAYA — Musyawarah Nasional (Munas) Ma’had Al Jami’ah yang diselenggarakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada 18–20 Agustus 2026 berlangsung dengan penuh semangat dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi penguatan kelembagaan Ma’had Al Jami’ah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia.
Kegiatan nasional tersebut diikuti oleh lebih dari 33 PTKIN dari berbagai daerah di Indonesia. UIN Jambi turut berpartisipasi aktif dalam forum tersebut dengan mengirimkan dua orang pengelola Ma’had Al Jami’ah sebagai bagian dari kontingen Jambi.
Keikutsertaan UIN Jambi menjadi bagian penting dalam upaya memberikan warna dan kontribusi pemikiran terhadap arah pengembangan Ma’had Al Jami’ah secara nasional, khususnya dalam penguatan kelembagaan, tata kelola, kurikulum, serta posisi Ma’had dalam struktur perguruan tinggi.
Dorong Penguatan Status dan Kelembagaan Ma’had
Dalam sambutan pembukaan, Ketua Asosiasi Ma’had Nasional (AMAN) menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengelola Ma’had Al Jami’ah yang selama ini telah berjuang mengembangkan pendidikan kepesantrenan di lingkungan PTKIN.
Ia kembali menegaskan pentingnya perjuangan bersama para mudir Ma’had agar keberadaan Ma’had Al Jami’ah mendapatkan penguatan secara kelembagaan, termasuk masuk dalam struktur organisasi dan tata kerja (ortaker) perguruan tinggi. Selain itu, peningkatan status kelembagaan Ma’had Al Jami’ah PTKIN juga menjadi salah satu agenda penting yang terus diperjuangkan.
Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak mengingat peran Ma’had Al Jami’ah tidak hanya terbatas pada pembinaan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian integral dari proses pendidikan dan pembentukan karakter mahasiswa.
Ma’had Al Jami’ah sebagai Akselerator Pembentukan Karakter Mahasiswa
Sementara itu, sambutan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang disampaikan oleh Direktur Pesantren Kementerian Agama RI, Dr. Basnang Said, M.Ag., menekankan pentingnya pendidikan pesantren dalam menjaga karakter keislaman sekaligus keindonesiaan.
Dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, ia mengajak seluruh peserta untuk mensyukuri kehidupan sebagai bangsa Indonesia yang damai dan toleran. Menurutnya, tradisi dakwah Islam di Indonesia yang telah diwariskan para Wali Songo menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
Nilai tersebut tercermin dalam tiga konsep ukhuwah, yakni Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Insaniyah.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Basnang Said juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas penguatan posisi pendidikan pesantren melalui peningkatan kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk dengan adanya direktorat tersendiri yang dipimpin pejabat eselon I.
Ia menilai keberadaan Ma’had Al Jami’ah di PTKIN memiliki posisi strategis sebagai akselerator pembinaan mahasiswa, terutama bagi mahasiswa yang tidak memiliki latar belakang pendidikan pesantren.
“Ma’had Al Jami’ah merupakan akselerasi bagi mahasiswa, terutama mereka yang bukan lulusan pesantren,” demikian salah satu penekanan dalam sambutannya.
Ia juga mengusulkan agar perguruan tinggi memiliki pusat kajian pesantren di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), atau bahkan membuka program studi baru yang berkaitan dengan Manajemen Pesantren.
Suasana pembukaan semakin semarak ketika seluruh peserta diajak meneriakkan yel-yel, “Mondok itu Keren, Nyantri itu Asyik!”
UIN Jambi Aktif dalam Komisi Munas
Setelah rangkaian pembukaan, Wakil UIN Jambi yang diwakili 2 orang pengelola Ma’had Al Jami’ah UIN Jambi yaitu Ust. Zulfadli Lc, Selaku Bagian Akademik dan Ust, Bakri Husin Lc, MA selalu aktif dalam berbagai kegiatan dilanjutkan dengan pembagian peserta ke dalam tiga komisi. Perwakilan UIN Jambi mendapatkan kesempatan untuk bergabung dalam Komisi A dan B bersama para mudir dan wakil mudir Ma’had Al Jami’ah dari berbagai PTKIN di Indonesia.
Sementara itu, Komisi B diisi oleh para sekretaris mudir Ma’had, sedangkan Komisi C secara khusus membahas persoalan dan pengembangan kurikulum Ma’had Al Jami’ah secara nasional.
Pembagian komisi tersebut menjadi ruang strategis bagi para pengelola Ma’had untuk menyampaikan berbagai pengalaman, persoalan, gagasan, dan solusi yang dihadapi dalam penyelenggaraan Ma’had Al Jami’ah di masing-masing PTKIN.
Salah satu isu penting yang mengemuka dalam pembahasan Munas adalah perlunya perubahan paradigma terhadap posisi Ma’had Al Jami’ah dalam struktur kelembagaan perguruan tinggi.
Ma’had Tidak Lagi Dipandang Sekadar Unit
Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah usulan agar Ma’had Al Jami’ah di seluruh Indonesia tidak lagi dikategorikan hanya sebagai unit, mengingat kompleksitas tugas dan tanggung jawab yang diembannya.
Ma’had Al Jami’ah mengelola mahasiswa dan mahasiswi dengan jumlah yang cukup besar, mengelola sumber daya dan anggaran yang relatif kompleks, serta menjalankan fungsi pembinaan yang tidak hanya berkaitan dengan pendidikan keagamaan.
Lebih dari itu, Ma’had Al Jami’ah memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter, kedisiplinan, akhlak, dan budaya akademik mahasiswa melalui proses pembinaan yang berlangsung hampir 24 jam sehari selama dua semester atau kurang lebih delapan bulan bahan dibeberapa perguruan Tinggi Negeri Islam masa wajib tinggal di Ma’had sampai dengan 4 semester.
Dengan karakteristik tersebut, Ma’had dinilai memiliki beban pengelolaan yang kompleks dan membutuhkan penguatan status kelembagaan agar dapat menjalankan tugas secara lebih optimal.
Ditutup Dirjen Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
Munas Ma’had Al Jami’ah berlangsung selama tiga hari dan secara resmi ditutup pada malam hari oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag.
Dalam sambutannya, Prof. Amien Suyitno menekankan pentingnya “Ma’hadisasi” bagi seluruh PTKIN sebagai instrumen strategis dalam pembentukan karakter mahasiswa sekaligus menjadi salah satu pembeda utama PTKIN dengan perguruan tinggi negeri umum lainnya.
Menurutnya, keberadaan Ma’had tidak semata-mata menjadi tempat tinggal atau pembinaan keagamaan mahasiswa, tetapi harus menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan PTKIN dalam melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus karakter keislaman dan kebangsaan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Agama RI juga menyatakan kesediaannya menerima rekomendasi hasil sidang Munas yang diajukan oleh Asosiasi Ma’had Al Jami’ah Nasional (AMAN).
Namun, rekomendasi tersebut perlu dilengkapi dengan data yang kuat serta naskah akademik sebagai dasar penguatan kebijakan dan kelembagaan Ma’had Al Jami’ah di tingkat nasional.
Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut hingga pagi hari pada 20 Agustus 2026, bertepatan dengan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan yang dilaksanakan di lingkungan UIN Palangka Raya.
Keikutsertaan UIN Jambi dalam Munas tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan Ma’had Al Jami’ah, baik pada tingkat kelembagaan maupun dalam penguatan sistem pendidikan dan pembinaan karakter mahasiswa.
Melalui forum nasional ini, para pengelola Ma’had Al Jami’ah PTKIN se-Indonesia diharapkan dapat membangun kesamaan visi dan langkah untuk mewujudkan Ma’had yang semakin kuat, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan pembinaan generasi mahasiswa di tengah tantangan zaman, [Admin]


Tinggalkan Balasan