Dr. A. A. Miftah, M. Ag merupakan akademisi, ulama, dan tokoh masyarakat di Provinsi Jambi yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang pendidikan tinggi, hukum Islam, ekonomi syariah, pengembangan kelembagaan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi umat. Ia lahir pada 25 November 1973 dan saat ini merupakan dosen pada UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi dengan pangkat Pembina Utama Muda/IV/c dan jabatan akademik Lektor Kepala. Selain menjalankan tugas sebagai akademisi, ia dipercaya sebagai Kepala Ma’had al-Jami’ah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi periode 2025–2029.
Perjalanan pendidikan beliau menunjukkan perpaduan yang kuat antara pendidikan umum, pendidikan tinggi keislaman, dan pendidikan pesantren. Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN No. 66/IV Telanaipura pada 1979–1980 dan kemudian dilanjutkan di SDN No. 100/IV Telanaipura Kota Jambi pada 1980–1985. Setelah itu, ia menempuh pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Salafiyyah Syafi’iyyah Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, sekaligus menyelesaikan pendidikan di SMP Ibrahimy Sukorejo pada 1985–1988 dan SMA Ibrahimy Sukorejo pada 1988–1991.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, beliau melanjutkan studi pada Fakultas Syari’ah, Jurusan Peradilan Agama, IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, dan memperoleh gelar Sarjana Agama (S.Ag.) pada 1995. Pendidikan magister ditempuh di IAIN Sumatera Utara Medan dalam bidang Islamic Studies pada 1996–1998 dan memperoleh gelar Magister Agama (M.Ag.). Semangatnya dalam mengembangkan keilmuan kemudian mengantarkannya menempuh pendidikan doktoral pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bidang Studi Islam/Syari’ah, pada 2000–2005 hingga memperoleh gelar Doktor (Dr.).
Dalam perjalanan akademiknya, beliau telah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan perguruan tinggi. Karier kepemimpinannya antara lain dimulai sebagai Pjs. Kepala Tata Usaha Pascasarjana IAIN STS Jambi pada 1999–2000. Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua Program Studi Ekonomi Islam IAIN STS Jambi pada 2006–2013, Pengelola Program Doktor (S.3) IAIN STS Jambi pada 2013–2015, dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam pada 2015–2017.
Kepercayaan terhadap kapasitas kepemimpinannya terus berkembang. Pada 2017–2019, ia dipercaya menjadi Dekan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi, kemudian menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi pada 2019–2024. Setelah itu, ia dipercaya memimpin Ma’had al-Jami’ah UIN STS Jambi, pertama pada 2024–2025 dan kemudian kembali dipercaya untuk periode 2025–2029.
Di luar lingkungan kampus, beliau juga aktif dalam berbagai lembaga dan organisasi keagamaan serta kemasyarakatan. Ia pernah menjadi Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) Unit Usaha Syari’ah Bank Jambi pada 2012–2022 dan sejak 2026 dipercaya sebagai Dewan Pengawas Syari’ah BAZNAS Kota Jambi.
Kontribusinya dalam kehidupan sosial-keagamaan Provinsi Jambi terlihat dari keterlibatannya dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jambi. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris FKUB pada 2012–2017, kemudian menjadi anggota pada 2017–2022, dan selanjutnya dipercaya sebagai Koordinator Bidang Dialog FKUB Provinsi Jambi periode 2022–2027. Peran tersebut mencerminkan perhatian dan kontribusinya terhadap penguatan dialog, kerukunan, dan kehidupan keagamaan yang harmonis di tengah masyarakat.
Selain dalam berbagai organisasi keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. Ia tercatat sebagai Anggota LPTQ Provinsi Jambi periode 2023–2028, Anggota LPPOM MUI Provinsi Jambi periode 2025–2030, serta Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Jambi periode 2025–2030. Sebelumnya, ia juga pernah mengemban posisi yang sama pada periode 2020–2025. Dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat IPIM periode 2025–2030 dan pernah menjabat Wakil Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Jambi pada 2023.
Keterlibatan baliau dalam pengembangan wakaf dan organisasi keagamaan juga cukup menonjol. Ia pernah menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jambi pada periode 2013–2018 dan 2018–2023. Di lingkungan Nahdlatul Ulama, ia pernah menjadi Anggota Mustasyar NU Wilayah Jambi pada 2015–2020 serta Wakil Ketua Tanfidziyah NU Wilayah Jambi pada 2010–2015.
Untuk memperkuat kompetensi profesional dan akademiknya, beliau juga mengikuti berbagai pelatihan, terutama yang berkaitan dengan penelitian, penulisan karya ilmiah, bahasa Inggris, metodologi penelitian, ekonomi dan perbankan syariah, serta wawasan kebangsaan. Beberapa di antaranya adalah pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Bereputasi di LP2M Jambi pada 2024, pelatihan di Rumah Scopus Yogyakarta pada 2025, pelatihan penulisan karya ilmiah di Yogyakarta pada 2022, serta pelatihan melalui IA Scholar Foundation pada 2021. Ia juga mengikuti Training of Trainers (TOT) Kebangsaan Lemhanas RI pada 2022, pelatihan Perbankan Syariah pada 2011, Bahasa Inggris di Mahesa Kediri pada 2002 dan LIPIA Jakarta pada 1999, serta pelatihan Metodologi Penelitian di Pusat Penelitian IAIN STS Jambi pada 1998.
Sebagai seorang akademisi, yang aktif menghasilkan karya ilmiah dalam bidang hukum Islam, ekonomi syariah, zakat, mediasi, dan perkembangan penelitian hukum Islam. Di antara karya ilmiahnya adalah artikel “The Evolution of Islamic Law Research: A Bibliometric Analysis” yang diterbitkan dalam Global Journal Al-Thaqafah (GJAT) pada 31 Juli 2026. Ia juga menulis artikel “Refusal on Qiyas and Implications for Development Contemporary Islamic Law (Study on the Ibn Hazm Critics to Qiyas)” yang diterbitkan dalam International Journal of Innovation and Applied Studies (IJIAS), Volume 8 Issue 4, Oktober 2014.
Karya lainnya adalah artikel “Pembaharuan Zakat Untuk Pengentasan Kemiskinan di Indonesia” yang diterbitkan dalam jurnal Innovatio pada 2008. Dalam bentuk buku, ia menulis “Zakat Antara Tuntunan Agama dan Tuntutan Hukum”, yang diterbitkan oleh Sulthan Thaha Press pada 2007. Ia juga turut menghasilkan kajian internasional berjudul “The Effectiveness of Mediation in Completing Divorce Cases in Jambi Provincial Religious Court”, yang diterbitkan dalam International Journal of Southeast Asia pada 9 Maret 2021.
Konsistensinya dalam penelitian dan publikasi akademik juga tercermin dari rekam jejaknya sebagai peneliti yang terhubung dengan berbagai indeks publikasi ilmiah internasional dan nasional. Ia memiliki ID Scopus 60767170200 dan ID SINTA 6155861.
Dengan latar belakang pendidikan pesantren yang kuat, pendidikan akademik hingga jenjang doktor, pengalaman memimpin berbagai unit di perguruan tinggi, serta keterlibatan aktif dalam organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, Sang Santri merupakan sosok akademisi yang memiliki perhatian luas terhadap pengembangan hukum Islam, ekonomi syariah, pendidikan keislaman, kerukunan umat beragama, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Perjalanan kariernya memperlihatkan keterhubungan antara dunia akademik dan pengabdian sosial-keagamaan, khususnya dalam konteks pembangunan masyarakat Islam di Provinsi Jambi.
Saat ini, selain menjalankan tugas sebagai Lektor Kepala UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, ia mengemban amanah sebagai Kepala Ma’had al-Jami’ah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi periode 2025–2029, sekaligus tetap aktif dalam kegiatan akademik, penelitian, organisasi keagamaan, dan pengabdian kepada masyarakat.[Admin]
